Pada hari ini, Kamis, 19 Desember 2024, Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamatan (wasmat) terhadap dua warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tenggarong. Kegiatan ini dipimpin oleh Hakim Alto Antonio, S.H., M.H., yang bertugas sebagai hakim pengawas dan pengamat.
Kegiatan wasmat merupakan bagian dari tugas pengadilan untuk memastikan bahwa proses pembinaan terhadap narapidana berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam kegiatan ini, hakim pengawas dan pengamat meninjau langsung kondisi warga binaan, program pembinaan yang dijalani, serta memastikan hak-hak mereka terpenuhi selama masa pidana.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|
Hakim Alto Antonio, S.H., M.H., adalah salah satu hakim di PN Tenggarong yang memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan, khususnya terkait dengan pembinaan narapidana di lapas.
Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong sendiri berkomitmen untuk memberikan pembinaan yang optimal kepada para warga binaan. Berbagai program pembinaan, seperti pelatihan keterampilan dan kegiatan edukatif, terus dikembangkan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesiapan warga binaan dalam reintegrasi ke masyarakat.
Kegiatan wasmat ini diharapkan dapat memastikan bahwa proses pembinaan berjalan efektif dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga tujuan pemasyarakatan untuk membina dan merehabilitasi narapidana dapat tercapai dengan baik.